Kesuksesan Webinar Series #4 “Pertek Pemenuhan Baku Mutu Emisi”Bagi kolega yang tidak sempat hadir pada Webinar Series #4 hari ini topik “Pertek Pemenuhan Baku Mutu Emisi” yang terselenggara atas kerjasama
Webinar Series #4 tema Pertek (Persetujuan Teknis) Pemenuhan Baku Mutu Emisi. Kalau periode lalu kita mengenal Izin Venting CO2, Izin pengoperasian Genset. Dengan adanya Pertek (PerMenLHK No 5/2021) apakah setiap
PPLH IPB University akan mengadakan event IPB Virtual Gowes for Low Carbon Emission 2021 yang juga akan menjadi bagian dari Dies Natalis IPB ke-58. IPB Virtual Gowes for Low Carbon
PPLH IPB University kembali gelar Webinar series #3 yang mengusung tema “Kupas Tuntas Pembuangan Air Limbah ke Laut” (11/9). Menghadirkan Novy Farhani, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah
IPB Virtual Gowes 2021 for Low Carbon Emission adalah event bersepeda secara virtual sebagai bentuk kampanye penurunan emisi melalui kendaraan nol emisi. Untuk mengikuti lomba ini, mohon ikuti panduan dan
Demi meminimalisir dampak terhadap lingkungan laut, maka pembuangan air limbah ke laut harus dilengkapi dengan Pertek (Persetujuan Teknis) pembuangan air limbah ke laut. Pertek ini sekarang menjadi trending nomenklatur, yang
Pemerintah mendorong air limbah untuk dimanfaatkan, demikian salah satu intisari dari Webinar series #2 PPLH IPB University yang mengusung tema “Kupas Tuntas Pembuangan dan/atau Pemanfaatan Air Limbah” (4/9/2021). Menghadirkan Luckmi
Untuk menjawab tantangan perkembangan dunia digital yang semakin pesat dan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB University (PPLH IPB) meluncurkan Kalender Digital Peringatan Hari-hari Lingkungan Hidup
Kalender Digital Peringatan Hari-hari Lingkungan yang dibuat oleh PPLH IPB berisi daftar hari-hari lingkungan hidup yang dirangkum dari beberapa sumber seperti Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Dinas-dinas Lingkungan Hidup Daerah,
Thailand resmi melarang turis menggunakan krim tabir surya atau sunscreen dengan bahan kimia tertentu sejak 3 Agustus, karena dinilai dapat merusak terumbu karang dari taman nasional lautnya. Hal ini merupakan