Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Serahkan Penghargaan Adi Niti Kepada PPLH LRI LPI IPB University
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyerahkan penghargaan Adi Niti kepada Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim (PPLH LRI LPI) IPB University. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi PPLH LRI LPI IPB University sebagai Kategori Ahli yang Mendorong Percepatan Perumusan Standar Lingkungan Hidup. Penghargaan ini langsung diterima oleh Kepala PPLH LRI LPI IPB University, Dr. Yudi Setiawan, M.Env.Sc, bertepatan dengan acara Pekan Standar Lingkungan Hidup (PeSTA) yang digelar oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (10/9) bertempat di Gedung Manggala Wanabakti.
Kegiatan yang mengusung tema “Standardisasi LHK Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam” ini oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) merupakan yang pertama kalinya bertepatan dengan usia 3 (tiga) tahun berdirinya Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), acara ini menegaskan peran KLHK dalam mendukung pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dengan tetap menjamin kelestarian lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, langsung membuka kegiatan tersebut yang telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai 10-12 September 2024.
“Indonesia sedang bekerja keras untuk meningkatkan performa dan sedang mengejar Indonesia Emas 2045 melalui transformasi ekologi, sosial, ekonomi, tata kelola, dan sosial budaya. Salah satunya melalui penciptaan lapangan kerja dengan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang diatur dalam (UUCK) dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan”, tutur Menteri LHK, Prof. Siti Nurbaya, saat membuka PeSTA 2024 di Manggala Wanabakti, Jakarta (10/09/2024).
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPLH LRI LPI IPB University, Dr. Yudi Setiawan, M.Env.Sc menyampaikan ucapan terima kasih kepada peneliti senior dan peneliti muda PPLH IPB yang telah memberikan sumbangsih pemikiran bagi tersusunnya begitu banyak formulir sebagai standar acuan pengelolaan lingkungan hidup bagi berbagai sektor terkait. “Alhamdulillah, PPLH LRI LPI IPB University memperoleh penghargaan “Adi Niti” dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada acara Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 10 September 2024. Terima kasih atas kerja keras teman-teman PPLH semua, effort yang luar biasa dari teman-teman semua”, ujar Dr. Yudi.
Selama kurun tahun 2023 hingga 2024, PPLH LRI LPI IPB University bersama Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan kehutanan (BSILHK) dan beberapa unit dibawahnya seperti Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup (PSIKLH), Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (PUSTANDPI) dan Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PUSTARHUT) telah merancang format Standar dan Standar Spesifik Formulir yang berkaitan dengan Kerangka Acuan untuk Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) dan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingungan (UKL UPL). Beberapa standar yang diajukan merupakan standar khusus yang nantinya akan diterapkan di Ibukota Nusantara (IKN).
Diantaranya, Formulir Kerangka Acuan Standar Spesifik Pembangunan Jaringan Transmisi SUTT, Standar Spesifik Pembangunan Kawasan Industri, Standar Spesifik Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Sipil Pengolahan Air Bersih, Standar Spesifik Pelabuhan Khusus (TUKS, Tersus dan sejenis) dan berbagai jenis kegiatan khusus maupun umum yang nantinya akan dikembangkan di IKN. Standar yang dibuat ini sebagai syarat pengambilan keputusan tentang persetujuan lingkungan yang terintegrasi dalam perizinan berusaha. ANDAL digunakan sebagai instrumen pengelolaan lingkungan hidup yang bersifat preventif untuk menghindari, meminimalisasi, dan mitigasi dampak yang ditimbulkan dari usaha atau kegiatan.[my]