PPLH IPB Menyelenggarakan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar- Dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

PPLH IPB Menyelenggarakan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar- Dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor (PPLH IPB) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Dasar-Dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada 26 September hingga 1 Oktober 2022 bertempat di Gedung PPLH IPB Jalan Lingkar Akademik IPB Darmaga, Bogor, Jawa Barat. Pelatihan diikuti oleh 32 peserta yang berasal dari berbagai institusi, diantaranya dari perguruan tinggi, dinas/instansi terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, perusahaan, dan lembaga konsultan penyusun AMDAL.

Peserta yang hadir sudah mewakili empat stakeholder utama yaitu dari perwakilan universitas/kampus, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau dinas terkait, perwakilan dari pemrakarsa, perwakilan dari konsultan penyusun AMDAL, juga dari internal PPLH IPB sebagai bentuk upaya pengembangan sumberdaya manusia. Peserta yang hadir diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanian dan Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, Kantor Kesehatan Pelabuhan Dumai, Institut Pertanian Bogor, Universitas Negeri Jakarta, Telkom University, Institut Teknologi Sumatera, beberapa perwakilan perusahaan, serta lembaga konsultan di bidang lingkungan hidup.

Materi pelatihan disampaikan oleh para pemateri yang berpengalaman dibidangnya. Materi terkait Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Pengelolaan Sumberdaya Alam (PSDA) terkait AMDAL, Pengawasan dan Penegakan Hukum (terkait dengan AMDAL), dan Pengantar Sistem Informasi Lingkungan disampaikan langsung oleh narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.  Materi mengenai Pengantar Pelingkupan, Pengantar Prakiraan Dampak, Pengantar Evaluasi Dampak, dan Pengantar Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan disampaikan oleh Dr. Ir. Soeryo Adiwibowo, MS. Beliau adalah pengajar senior di bidang agraria, lingkungan, dan ekologi politik pada Fakultas Ekologi Manusia IPB serta penasehat ahli di KLHK, dan pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB.  Topik mengenai Krisis Ekologi, dan Etika Penilai dan Penyusun AMDAL disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Hadi S. Alikodra, MS. Beliau merupakan pakar IPB dibidang konservasi dan pengelolaan margasatwa, juga pernah memimpin beberapa lembaga NGO bidang lingkungan seperti WWF Indonesia. Materi inti mengenai proses penyusunan, penilaian AMDAL, dan penerbitan persetujuan lingkungan langsung dipandu oleh Rais Sonaji, S.P., M.Si., yang juga selaku Kepala Program Pendidikan dan Pelatihan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB.  Dalam setiap penyelenggaraan Diklat AMDAL dan juga diklat instrumen pengelolaan lingkungan hidup lainnya, seperti Diklat Auditor Lingkungan Hidup atau Diklat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), khusus untuk materi mengenai kebijakan dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, PPLH IPB selalu mengundang langsung narasumber dari KLHK agar peserta mendapat pemahaman langsung dari pihak pembuat kebijakan atau undang-undang tersebut.  Narasumber yang dihadirkan sangat mencukupi dari sisi pengetahuan (knowledge) dan pengalaman (experience). Peserta juga merasa antusias dan puas dengan isi dan penyampaian materi dari para narasumber yang kompeten”, jelas Rais.

Menurut Rais Sonaji, S.P., M.Si, secara umum Diklat terkait AMDAL terdiri dari 3 jenis Diklat yaitu  pertama,  Diklat Dasar- Dasar AMDAL, kedua, Diklat Penyusun AMDAL, dan ketiga, Diklat Penilai AMDAL. Adapun yang membedakan diklat dasar dengan penyusun dan penilai AMDAL adalah Diklat Dasar-Dasar AMDAL ini lebih bersifat teoritis dan belum sampai tahap praktis.  Dimana esensi dari Diklat Dasar-Dasar AMDAL ini adalah pengenalan tentang kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dan perlindungan di bidang lingkungan hidup, dasar-dasar metode studi yang digunakan dalam proses penyusunan dokumen AMDAL, serta proses penyusunan dan penilaian Dokumen AMDAL.  Penyelanggaraan Diklat Dasar-Dasar AMDAL ini merupakan salah satu upaya PPLH IPB untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan tinggi, khususnya terkait dengan pendidikan dan pengajaran. Berharap dengan kegiatan ini, PPLH IPB dapat turut menyumbang bagi upaya-upaya peningkatan kualitas serta kapasitas sumberdaya manusia (SDM) yang menekuni bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, pungkas Rais.  [my]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *