Pendampingan Pemantauan Lingkungan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Semester 1 dan 2 Tahun 2020

Pendampingan Pemantauan Lingkungan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Semester 1 dan 2 Tahun 2020

Kegiatan ini merupakan lanjutan kerjasama PPLH IPB dengan PT Angkasa Pura II yang telah berlangsung sejak tahun 2018. Kerjasama yang dilakukan adalah pendampingan implementasi Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Kajian ini meliputi analisis kondisi lingkungan tahun 2020 dan penyusunan rekomendasi pengelolaan lingkungan untuk periode berikutnya. Komponen lingkungan yang dikaji antara lain: udara ambien, emisi cerobong, air sungai, vegetasi, serta sosial ekonomi dan budaya.

Tujuan Kegiatan

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai berikut:

  • Mengetahui status kualitas lingkungan hidup di lokasi kegiatan.
  • Memberikan masukan peningkatan pengelolaan lingkungan hidup.

Manfaat untuk Masyarakat & Lingkungan

Kegiatan ini memiliki manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar lokasi khususnya di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dan Kecamatan Neglasari serta Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Manfaat tersebut antara lain:

  • Memberikan informasi status lingkungan terkini kepada pemerintah dan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
  • Memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengawasan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura II.
  • Memberikan masukan peningkatan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup di lokasi kegiatan untuk mencapai target kualitas lingkungan hidup yang lebih baik di masa mendatang.

Personil yang terlibat

Personil yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan beberapa tenaga ahli muda PPLH IPB dan beberapa teknisi pengambil sampel. Personil tersebut adalah:

SDGs yang Terkait

Beberapa SDGs (Sustainable Development Goals) yang terkait dalam kegiatan ini adalah:

  • Goal 6: Clean water and sanitation. Goal ini terkait dengan rekomendasi pengelolaan limbah cair rumah tangga, rekomendasi penggunaan air olahan untuk taman, dan rekomendasi kegiatan perawatan lahan terbuka hijau sebagai area serapan air. Kegiatan pengelolaan tersebut memenuhi target 6.3 (improve water quality), 6.4 (substantially increase water-use efficiency), dan 6.6 (protect and restore water-related ecosystems).
  • Goal 11: Sustainable cities and communities. Goal ini erat kaitannya dengan rekomendasi peningkatan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan dan pencegahaan kecelakaan di sekitar lokasi lepas landas pesawat yang dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
  • Goal 13: Climate action. Rekomendasi pemeliharaan mesin yang dapat mengurangi emisi cerobong mesin merupakan salah satu aksi yang dapat mendukung aksi pengurangan gas rumah kaca. Selain itu, pemeliharaan kawasan terbuka hijau juga dapat mengurangi potensi adanya urban heat island di kawasan tersebut.
  • Goal 15: Life on Land. Target dari goal ini dipenuhi oleh kegiatan pemeliharaan ruang terbuka hijau di kawasan bandar udara. Pemeliharaan dan penanaman berbagai jenis pohon telah dilakukan pada beberapa areal yang lokasinya jauh dari kawasan lepas landas pesawat. Kondisi dari ruang terbuka hijau tersebut cukup terawat dan memiliki jenis yang beragam sehingga kondisi ekosistem di sekitar kawasan tersebut dalam kondisi baik.