Kepala PPLH IPB University Bahas Isu Perlindungan Terumbu Karang dan Laut
Thailand resmi melarang turis menggunakan krim tabir surya atau sunscreen dengan bahan kimia tertentu sejak 3 Agustus, karena dinilai dapat merusak terumbu karang dari taman nasional lautnya. Hal ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan oleh Departemen Taman Nasional dan Konservasi Satwa Liar pada bulan Juni 2021. Berdasarkan penelitian, sunscreen yang mengandung Oxybenzone, Octinoxate, 4-Methylbenzyl, dan Butylparaben dapat merusak larva karang, menghambat reproduksi karang, menyebabkan pemutihan karang, dan pada akhirnya merusak ekosistem laut secara keseluruhan. Sejauh ini para pejabat Thailand belum menjelaskan tentang rincian penerapan keputusan tersebut. Sementara destinasi wisata kelas dunia lainnya seperti Pulau Pasifik dan Hawaii sudah lebih dulu menerapkan larangan tersebut.
Terkait isu perlindungan karang, Kepala PPLH IPB University, Prof. Hefni Effendi dalam wawancaranya dengan Metro TV menyatakan bahwa Indonesia belum mengeluarkan larangan serupa, namun sudah ada UU terkait perlindungan laut. Prof. Hefni juga menyampaikan bahwa hanya 30% terumbu karang di Indonesia yang berada dalam kondisi sangat baik, sedangkan 37% lainnya dalam kondisi cukup baik dan sisanya rusak. Terumbu karang memiliki peranan penting karena mampu meredam hempasan gelombang dan melindungi pergeseran garis pantai akibat erosi, serta menjadi habitat ikan karang yang merupakan sumber protein penting.
Rantai industri terkait terumbu karang merupakan sumber ekonomi beberapa negara dan sebagian populasi di dunia. Selain itu, karakteristiknya juga memiliki nilai medis yang signifikan. Prof. Hefni menekankan bahwa pengendalian pencemaran laut merupakan langkah penting untuk melindungi ekologi karang. Selain pencemaran akibat minyak dan plastik pengolahan, pembuangan limbah air domestik juga harus menjadi perhatian.
“Salah satu sumber pencemar yang paling besar adalah limbah domestik, limbah dapur. Anda kan cuci piring, cuci gelas ujung-ujungnya kan selokan ke sungai. Kalau negara maju nggak ada yang kayak gitu. Semua diolah di namanya monosiva wastewater treatment, limbah perkotaan nggak ada yang masuk ke sungai, ini yang juga tidak akan selesai kalau kita belum bisa mengelola limbah domestik dengan baik. Pencemaran di sungai, pencemaran di laut berasal salah satunya dari limbah domestik yang tidak diolah di negara kita,” papar Guru Besar IPB University tersebut.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan laut, sebagai Pakar Lingkungan IPB, Prof. Hefni menyarankan untuk mempopulerkan pengetahuan profesional dan mengadakan program-program terkait yang dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap perlindungan lingkungan. Sembari menetapkan peraturan yang sederhana yang mendorong masyarakat untuk aktif terlibat, juga bisa meniru sistem relevan yang telah diberlakukan di negara lain. Perlindungan laut harus dipertimbangkan dari perspektif global, dimulai dari diri sendiri dan diterapkan secara konsisten.