Kajian Status Mutu Air Sungai dan Situ/Waduk Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020
Kegiatan kajian status mutu air sungai dan situ/waduk di provinsi DKI Jakarta tahun 2020 ini merupakan kerjasama PPLH IPB dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta. Kajian ini merupakan desk study yang dilakukan dengan menganalisis data historis kualitas air tahun 2015 s.d. 2019, selain itu survei lapangan juga dilakukan ke beberapa lokasi sungai dan situ/waduk. Hasil kajian tersebut digunakan untuk menentukan lokasi prioritas dan aksi pengelolaan sungai dan situ/waduk pada periode berikutnya.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini adalah:
- Menentukan status mutu air sungai dan situ/waduk.
- Menentukan lokasi sungai dan situ/waduk prioritas.
- Menyusun rekomendasi pengelolaan sungai dan situ/waduk.
Manfaat untuk Masyarakat & Lingkungan
Kegiatan ini memiliki manfaat sebagai berikut:
- Memberikan informasi kualitas air sungai dan situ/waduk kepada masyarakat.
- Memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peran serta masyarakat dalam menjaga kondisi sungai dan situ/waduk terutama pada lokasi prioritas.
Personil yang terlibat
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan beberapa tenaga ahli muda PPLH IPB. Personil tersebut adalah:
- Prof. Dr. Hefni Effendi, M.Phil. (Ketua Tim).
- Mursalin, S.Pi., M.Si. (Tenaga Ahli Lingkungan).
- Taufiq Yuliawan, S.Si., M.Sc. (Asisten Tenaga Ahli).
- Gatot Prayoga, S.Pi. (Asisten Tenaga Ahli).
SDGs yang Terkait
Beberapa SDGs (Sustainable Development Goals) yang terkait dalam kegiatan ini adalah:
- Tujuan 6: Memastikan ketersediaan dan manajemen air bersih yang berkelanjutan dan sanitasi bagi semua. Tujuan dipenuhi dengan adanya analisis status mutu air dan rekomendasi peningkatannya. Kegiatan tersebut memenuhi target 6.3 (memperbaiki kualitas air) dan 6.6 (melindungi dan memperbaiki ekosistem terkait air).
- Tujuan 11: Membangun kota dan pemukiman inklusif, aman, tahan lama dan berkelanjutan. Tujuan ini erat kaitannya dengan adanya rekomendasi pengelolaan permukiman kumuh yang terdapat di sekitar lokasi sungai dan situ/waduk. Rekomendasi tersebut sesuai dengan target 11.1 (meningkatkan mutu permukiman kumuh) dan 11.6 (mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan melalui manajemen limbah).