PPLH IPB University Paparkan Kajian Lingkungan Lokasi Pembangunan Gedung Multi Tenant STP IPB

PPLH IPB University Paparkan Kajian Lingkungan Lokasi Pembangunan Gedung Multi Tenant STP IPB

Melalui media virtual Zoom, PPLH IPB University mengulas hasil kajian lingkungan di sekitar lokasi pembangunan gedung multi tenant, Science Techno Park (STP), IPB Taman Kencana (17/11).  Hasil kajian lingkungan yang meliputi semua komponen lingkungan yakni geo-fisik-kimia, biologi, sosial ekonomi dan budaya serta kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan, dipaparkan oleh Prof. Hefni Effendi yang bertindak selaku ketua tim studi ini, yang juga merupakan peneliti senior di PPLH IPB University.

Aspek rinci rencana pembangunan dan operasional gedung multi tenant dielaborasi oleh Dr. Tri Prartono, MSc, selaku wakil kepala bidang inovasi dan alih teknologi.  STP IPB melayani 2 pelayanan utama yakni Layanan Laboratorium CRC (Collaborative Research Center) dan Layanan Pilot Plant.   Beberapa layanan yang tercakup dalam Laboratorium CRC adalah Pre Clinical Test meliputi: model penyakit manusia, uji efikasi dan toksisitas obat, makanan, bahan biologis (vaksin, stem cells, antibodi; Laboratory Analysis mencakup: microbiology (bacteriology, virology), serology, molecular biology, imaging, animal cell culture, hematology and blood biochemistry; Pengujian Covid-19 sebagai laboratorium satelit pendukung pengujian Covid 19.  Selanjutnya Layanan Pilot Plant meliputi makloon ekstrak herbal dan pengeringan dengan spray dryer; Uji Produksi: beras analog, mie jagung, tepung ayam, tepung tempe, cream soup.  Gedung multi tenant akan terdiri dari enam lantai.

Selanjutnya Dr. Tri Prartono, MSc yang juga dosen di Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan FPIK ini meyakinkan peserta pertemuan, bahwa STP IPB berkomitmen untuk memenuhi segala bentuk regulasi termasuk regulasi tentang pengelolaan lingkungan.  Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan bahwa pembangunan gedung multi tenant ini harus dilengkapi dengan dokumen Persetujuan Lingkungan.

Untuk mendapatkan persetujuan lingkungan tersebut LKST (Lembaga Kawasan Sain dan Teknologi) selaku pemrakarsa dari project ini menunjuk PPLH IPB University untuk melakukan kajian lingkungan dan memaparkannya dalam sidang yang dipimpin oleh Kepala Bidang Amdal DLH Kota Bogor yakni Ibu Susilawati.  Sidang ini dihadiri oleh segenap tim teknis yang saat ini disebut Tim Uji Kelayakan (TUK) yang terdiri dari para pekar terkait komponen lingkungan dan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mewakili instansi yang berkepentingan dalam kajian lingkungan serta perwakilan masyarakat di sekitar lokasi rencana kegiatan (Ketua RW, Lurah, dan Camat). 

TUK menyambut baik gagasan pembangunan gedung multi tenant, juga telah banyak memberikan masukan untuk melengkapi upaya pengelolaan lingkungan agar operasional gedung multi tenant ini dapat membawa kemashlahatan bagi masyakarat dan lingkungan sekitar.

Dr. Rokhani Hasbullah MSc, selaku wakil kepala bidang inkubator bisnis dan kemitraan industri menambahkan bahwa LKST akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk taat terhadap regulasi.  Juga segala aktivitas yang dilakukan di STP ini dapat dijadikan sebagai wahana pembelajaran tidak hanya bagi pelaku industri pemula juga bagi para mahasiswa untuk melakukan magang (internship) sebagai implementasi dari merdeka belajar kampus merdeka. 

Sebagai penutup Kepala bidang DLH (Ibu Susilawati) menekankan agar STP menjalankan langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan yang telah diformulasikan dalam dokumen dan melaporkannya ke DLH Kota Bogor.  Selanjutnya diharapkan bahwa STP IPB University dapat dijadikan sebagai role model pengembangan inovasi menjadi produk yang marketable, dan STP IPB University sebagai institusi yang peduli terhadap lingkungan, serta menjadi trend setter. SDGs yang tercakup dalam kegiatan ini adalah SDG 4 Quality Education, karena STP dapat dijadikan sebagai wahana belajar oleh para pelaku usaha pemula dan para mahasiswa.  SDG 8 Good jobs and economic growth, karena adanya STP akan merangsang pertumbuhan start-up industry baru yang berimplikasi pada penyediaan lapang kerja dan pertumbuhan ekonomi.