Panduan Aktivasi Kalender Digital Peringatan Hari-hari Lingkungan PPLH IPB

Panduan Aktivasi Kalender Digital Peringatan Hari-hari Lingkungan PPLH IPB

Kalender Digital Peringatan Hari-hari Lingkungan yang dibuat oleh PPLH IPB berisi daftar hari-hari lingkungan hidup yang dirangkum dari beberapa sumber seperti Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Dinas-dinas Lingkungan Hidup Daerah, dan beberapa institusi yang bergerak di bidang lingkungan hidup.

Kalender digital tersebut dapat digunakan secara optimal pada aplikasi google calendar. Untuk mengaktifkan kalender tersebut, silahkan ikuti langkah-langkah berikut (screenshoot menggunakan OS Android 11):

1. Membuka link kalender digital dengan aplikasi google calendar atau calendar pada smartphone anda. Caranya cukup mudah hanya dengan klik link ipb.link/kalender-lingkungan-pplhipb seperti pada gambar berikut (klik gambar untuk memperbesar).

2. Setelah aplikasi kalender terbuka, maka hari-hari lingkungan hidup akan muncul pada aplikasi kalender anda. Hari-hari tersebut berwarna merah atau warna lainnya (bergantung pada setting warna pada kalender smartphone anda). Jika hari-hari lingkungan tersebut belum muncul, harap tunggu sejenak (bergantung kepada kecepatan internet yang anda miliki. Tampilan kalender yang dilengkapi dengan hari-hari lingkungan adalah sebagai berikut:

3. Jika anda klik salah satu hari lingkungan, maka akan muncul deskripsi terkait hari tersebut. Anda juga dapat berpartisipasi untuk mengisi hari-hari lingkungan yang belum termuat dalam kalender tersebut.

Demikian panduan singkat aktivasi Kalender Digital Peringatan Hari-hari Lingkungan yang dibuat oleh PPLH IPB. Jika anda ingin berpartisipasi untuk menambah/mengupdate konten kalender tersebut, silahkan mengisi form partisipasi pada link ipb.link/kontribusi-kalender-pplhipb. Nama anda akan termuat dalam kalender sebagai kontributor. Terima kasih.

Inisiator Kalender Digital Peringatan Hari-hari Lingkungan PPLH IPB:
Taufiq Yuliawan.
Pungki Ari Wibowo.
Arif K Wijayanto.
Citra Martia Safitri.
Andrian Rizaldy Azhar.