Pemantauan Lingkungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tahun 2021

Pemantauan Lingkungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tahun 2021

Sebagai bentuk komitmen PT. Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta terhadap kualitas lingkungan, pihak PT. Angkasa Pura II (Persero) menggandeng Pusat Penelitian Lingkungan Hidup-Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, IPB University (PPLH-LPPM, IPB) untuk melakukan pemantauan kualitas udara, kebisingan, kualitas air, biota air, serta aspek sosial, ekonomi, dan budaya.

Pemantauan lingkungan ini dilakukan sebagai pelaksanaan mandat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sebagai langkah antisipatif terkait aktivitas dan pelayanan kebandarudaraan. Kegiatan survei pemantauan kualitas lingkungan periode Semester 1 Tahun 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 7 – 12 Juni 2021 dan berjalan dengan baik.

Kegiatan pemantauan rutin ini dilakukan oleh PPLH-IPB sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab untuk turut serta menjaga dan memelihara kelestarian fungsi sumberdaya alam dan lingkungan hidup sesuai dengan visi misi PPLH-LPPM IPB.